Skintific Skintific Skintific

Pendapatan Bea Cukai Jateng-DIY Tembus Rp28,57 Triliun Selama Semester I 2025

banner 468x60

Jateng Post – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Jateng-DIY) mencatat pendapatan sebesar Rp28,57 triliun sepanjang Semester I 2025. Capaian ini telah menyentuh 43,17 persen dari target tahunan sebesar Rp66,19 triliun.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY Imik Eko Putro mengungkapkan bahwa pendapatan terbesar berasal dari sektor cukai, dengan realisasi mencapai Rp27,39 triliun. Sementara itu, penerimaan dari bea masuk tercatat sebesar Rp1,38 triliun.

“Kontribusi utama masih didominasi oleh sektor cukai, terutama dari hasil tembakau,” jelas Imik saat konferensi pers di Semarang, Senin (28/7/2025).

Selama Triwulan Pertama 2025, Penerimaan Cukai di Kudus Capai Rp 10,9  Triliun - Klikfakta
Pendapatan Bea Cukai Jateng-DIY Tembus Rp28,57 Triliun Selama Semester I 2025

Ratusan Penindakan dan Jutaan Rokok Ilegal Disita

Sepanjang Januari hingga Juni 2025, Bea Cukai Jateng-DIY telah melakukan 878 penindakan di bidang cukai. Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 64,5 juta batang rokok ilegal serta 12.730 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) tanpa pita cukai.

Dari hasil penindakan tersebut, potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp57,8 miliar.

“Kegiatan pengawasan terus kami tingkatkan, tidak hanya di jalur distribusi darat, tetapi juga pada lini produksi dan penjualan,” ujar Imik.

Baca Juga : Putri, mahasiswi Undip berprestasi di level nasional

Penindakan di Bidang Kepabeanan dan Narkoba

Selain penindakan di bidang cukai, Bea Cukai juga mencatat 483 penindakan kepabeanan selama semester I 2025. Penindakan tersebut mencakup berbagai pelanggaran impor dan ekspor, termasuk upaya penyelundupan narkoba yang berhasil digagalkan.

Dari total pelanggaran tersebut, nilai barang ilegal yang berhasil diamankan mencapai Rp54,8 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp4,2 miliar.

“Penindakan tidak hanya berhenti pada administratif, kami juga meningkatkan ke tahap pidana. Tercatat 33 kasus telah masuk ke tahap penyidikan,” tambah Imik.

Upaya Optimalisasi Pengawasan dan Digitalisasi

Imik menegaskan bahwa optimalisasi pengawasan dan transformasi digital terus dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengumpulan penerimaan negara dan pemberantasan pelanggaran.

“Kami juga terus memperkuat sinergi dengan instansi lain serta pelaku usaha agar pengawasan berjalan seimbang dengan pelayanan,” pungkasnya.

Dengan tren capaian saat ini, Bea Cukai Jateng-DIY optimistis mampu mendekati bahkan melampaui target penerimaan tahun 2025.