Jateng Post — Seorang perempuan di Kota Semarang, Jawa Tengah, mengaku menjadi korban manipulasi video asusila berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Kasus ini menjadi sorotan publik setelah pengakuan korban viral di media sosial. Terduga pelaku disebut merupakan asisten salah satu anggota DPRD Jawa Tengah.

Pengakuan tersebut diunggah melalui akun Instagram @khoerun23nisa, yang diduga kuat milik korban. Dalam unggahannya, korban secara terbuka menyampaikan bahwa foto dirinya telah diedit menggunakan teknologi AI hingga menyerupai video bermuatan pornografi.
“Ijinkan saya speak up atas kejahatan orang lain yang melecehkan saya melalui foto saya yang diedit pakai AI menjadi video 18+,” tulis korban dalam unggahannya, yang kemudian menyebar luas dan memicu reaksi keras dari warganet.
Korban Alami Dampak Psikologis
Korban mengungkapkan bahwa peredaran video manipulatif tersebut telah menimbulkan dampak serius terhadap kondisi psikologis, nama baik, serta kehidupan sosialnya. Ia mengaku mengalami tekanan, rasa malu, dan ketakutan akibat stigma publik yang muncul.
Menurut korban, video tersebut sama sekali tidak pernah ia buat, melainkan hasil rekayasa menggunakan teknologi AI oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk kekerasan seksual berbasis digital.
Baca Juga : 2.176 Desa di Jateng Gagal Cairkan Dana Desa Tahap 2, Dialihkan Pusat untuk Kegiatan Lain
“Ini bukan hanya soal pencemaran nama baik, tetapi juga pelecehan yang merusak mental saya sebagai perempuan,” tulisnya dalam unggahan lanjutan.
Terduga Pelaku Minta Maaf
Setelah kasus tersebut viral, korban menyampaikan bahwa terduga pelaku telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung. Namun demikian, korban menegaskan bahwa proses hukum tetap harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Permintaan maaf tidak menghapus kejahatan yang dilakukan. Saya ingin keadilan dan perlindungan hukum,” ungkap korban.
Hingga kini, identitas terduga pelaku belum diungkap secara resmi ke publik. Namun, informasi bahwa yang bersangkutan diduga merupakan asisten anggota DPRD Jateng terus menjadi perhatian masyarakat.
Dorongan Proses Hukum dan Perlindungan Korban
Kasus ini memicu desakan luas dari masyarakat agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan mendalam. Publik juga meminta agar korban kekerasan seksual berbasis digital mendapat perlindungan maksimal.
Penggiat perlindungan perempuan dan anak menilai kasus ini sebagai bukti nyata bahwa penyalahgunaan teknologi AI dapat menjadi ancaman serius bagi keamanan dan martabat individu.
“Manipulasi konten dengan AI untuk tujuan pornografi adalah kejahatan serius. Negara harus hadir melindungi korban dan memberikan efek jera kepada pelaku,” ujar salah satu aktivis perempuan di Semarang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun DPRD Jawa Tengah terkait status hukum terduga pelaku. Publik menunggu langkah tegas aparat untuk mengusut tuntas kasus yang dinilai mencederai rasa aman di ruang digital tersebut.















