Jateng Post – Ombudsman Republik Indonesia (RI) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atas pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK tahun 2025 yang dinilai semakin tertata dan transparan.
Ombudsman mencatat, jumlah aduan masyarakat terkait pelaksanaan PPDB di Jawa Tengah tahun ini mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Aduan PPDB Turun Signifikan
Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jiweng, mengungkapkan bahwa sistem PPDB di Jawa Tengah menunjukkan perbaikan yang nyata, baik dari sisi manajemen data maupun mekanisme pelayanan. “Jumlah aduan masyarakat menurun tajam tahun ini. Hal itu menunjukkan perbaikan dalam tata kelola PPDB yang lebih transparan, akurat, dan akuntabel,” ujarnya di Semarang, Kamis (16/10/2025).
Menurut Robert, pada tahun-tahun sebelumnya, aduan yang masuk ke Ombudsman banyak berkaitan dengan kesalahan data, ketidaksesuaian zonasi, hingga dugaan penyalahgunaan jalur afirmasi. Namun, tahun ini, laporan semacam itu mulai berkurang berkat penguatan sistem dan penggunaan basis data yang lebih valid.
Baca Juga : Ombudsman: Maladministrasi Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi
Peran Data Terpadu Jawa Tengah
Robert menjelaskan, salah satu faktor kunci keberhasilan tersebut adalah penggunaan Data Terpadu (DT) Jawa Tengah yang semakin akurat dan terintegrasi. Data ini digunakan sebagai dasar verifikasi pada jalur afirmasi, terutama bagi calon siswa dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas.
“Dengan adanya Data Terpadu, proses seleksi jalur afirmasi menjadi lebih tepat sasaran. Ini meminimalisir potensi manipulasi data dan memperkuat keadilan dalam akses pendidikan,” tambahnya.
Selain itu, Ombudsman juga menilai adanya peningkatan transparansi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng dalam memberikan informasi kepada masyarakat, termasuk melalui kanal pengaduan daring yang mudah diakses.
Dorongan untuk Terus Berbenah
Meski memberi apresiasi, Ombudsman tetap mendorong Pemprov Jawa Tengah untuk terus melakukan evaluasi dan peningkatan sistem PPDB di masa mendatang. Beberapa aspek seperti sosialisasi kepada masyarakat dan penyempurnaan sistem zonasi masih perlu diperkuat agar tidak menimbulkan kebingungan di tingkat sekolah maupun orang tua.
Robert berharap capaian positif Jawa Tengah dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun sistem pendidikan yang transparan dan berkeadilan. “Kami melihat Jawa Tengah sudah berada di jalur yang tepat. Konsistensi dan komitmen seperti ini perlu dijaga agar ke depan PPDB semakin berkualitas dan berpihak pada kepentingan publik,” tutupnya.















