Skintific Skintific Skintific

Pemprov Jateng Minta Pengawas Ketenagakerjaan Dukung Iklim Investasi

banner 468x60

Jateng Post – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) meminta pengawas ketenagakerjaan untuk aktif mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif. Permintaan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Sumarno, yang menekankan pentingnya peran pengawas dalam menjaga keseimbangan hubungan industrial antara pekerja dan pengusaha.

Dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (30/7/2025), Sumarno mengatakan bahwa Jawa Tengah telah ditetapkan sebagai penopang utama sektor pangan dan industri nasional. Oleh karena itu, tugas pengawas ketenagakerjaan semakin kompleks, terutama dalam menjamin pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan.

Sekda Jateng Tekankan Peran Pengawas Ketenagakerjaan Sangat Strategis untuk  Investasi
Pemprov Jateng Minta Pengawas Ketenagakerjaan Dukung Iklim Investasi

“Jadi pekerjaan pengawas ketenagakerjaan akan semakin padat. Karena yang harus diawasi dan dilindungi lebih banyak lagi,” ujar Sumarno.

Baca Juga : Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos Sampai Kapan? Cek Jadwalnya! 

Ia juga menyampaikan bahwa pengawas ketenagakerjaan harus mampu menjadi jembatan antara pengusaha dan pekerja, terutama dalam mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak.

“Komitmen kita semua adalah mengawal keseimbangan antara pekerja dengan pemberi kerja. Jika hubungan industrial harmonis, maka iklim investasi di Jawa Tengah akan semakin menarik,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng, Abdul Aziz, mengungkapkan bahwa hingga Juli 2025 terdapat 102.651 perusahaan aktif di Jawa Tengah. Jumlah tenaga kerja yang terserap mencapai 2.287.881 orang, angka yang diperkirakan terus meningkat seiring pertumbuhan industri.

Aziz menegaskan bahwa pengawas ketenagakerjaan memiliki peran vital dalam membangun lingkungan kerja yang produktif dan adil. Mereka bertugas memastikan bahwa norma-norma ketenagakerjaan dijalankan dengan baik, hak pekerja terpenuhi, dan pengusaha menjalankan kewajibannya.

“Pengawasan dilakukan oleh bidang khusus di Disnakertrans serta enam satuan pengawasan di wilayah Pati, Semarang, Pekalongan, Banyumas, Magelang, dan Surakarta,” jelas Aziz.

Saat ini, total jumlah pengawas ketenagakerjaan di Jawa Tengah tercatat sebanyak 131 orang, yang tersebar di berbagai wilayah strategis.

Pemprov Jateng berharap melalui sinergi antara pemerintah, pengawas ketenagakerjaan, serta pelaku usaha dan pekerja, iklim investasi di provinsi ini akan semakin kompetitif dan berkelanjutan, serta memberikan dampak positif terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.