Jateng Post — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengingatkan para pengasuh pondok pesantren (ponpes), pengelola madrasah, masjid, dan mushala agar mematuhi seluruh regulasi dalam pembangunan gedung, termasuk kewajiban mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menyampaikan imbauan tersebut di Semarang, Senin (6/10/2025). Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan bangunan sangat penting untuk memastikan keamanan dan keselamatan pengguna fasilitas keagamaan, terutama setelah terjadinya insiden runtuhnya bangunan Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
“Peristiwa runtuhnya bangunan pondok pesantren di Sidoarjo harus menjadi pengingat bagi kita semua agar tidak abai terhadap regulasi. Pendirian lembaga pendidikan atau tempat ibadah wajib memperhatikan struktur bangunan yang aman,” tegas Sumarno.
Baca Juga : PGRI Jateng jajaki pendirian Rumah Sakit Guru
Bangunan Keagamaan Harus Penuhi Standar Teknis
Sumarno menjelaskan, setiap pembangunan gedung, termasuk milik lembaga keagamaan, harus memenuhi standar teknis sesuai ketentuan PBG. Ia menambahkan bahwa persyaratan ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab hukum dan sosial untuk melindungi masyarakat dari risiko kecelakaan bangunan.
“Jangan sampai semangat membangun rumah ibadah justru mengabaikan aspek keselamatan. Pemerintah daerah siap memfasilitasi proses perizinan agar berjalan mudah, cepat, dan sesuai aturan,” katanya.
Pesan Disampaikan Saat Sosialisasi ZIS dan Pembekalan Asnaf Sabilillah
Pernyataan tersebut disampaikan Sumarno dalam kegiatan Sosialisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), Pembekalan dan Tashorruf Asnaf Sabilillah Lembaga Keagamaan oleh Baznas Jawa Tengah Periode II Tahun 2025.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengapresiasi peran lembaga keagamaan dalam penguatan nilai sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang transparan dan akuntabel.
“Selain menaati aturan pembangunan, lembaga keagamaan juga diharapkan terus menjadi pelopor dalam pemberdayaan umat melalui zakat dan infak yang dikelola secara profesional,” tambahnya.
Pemprov Ajak Sinergi untuk Bangunan Aman dan Berkelanjutan
Sumarno menegaskan bahwa Pemprov Jateng akan memperkuat koordinasi dengan kabupaten/kota dalam pengawasan pembangunan tempat ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan. Ia berharap seluruh pihak memahami pentingnya regulasi PBG demi menciptakan lingkungan belajar dan beribadah yang aman serta berkelanjutan bagi masyarakat Jawa Tengah.















