Jateng Post — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang Kekayaan Intelektual (KI) melalui partisipasi aktif dalam Magelang Batik Festival 2025 yang digelar di Kota Magelang.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, menyampaikan bahwa keterlibatan pihaknya dalam kegiatan tersebut menjadi langkah strategis untuk mendekatkan layanan Kekayaan Intelektual kepada masyarakat, sekaligus mendorong kesadaran pentingnya perlindungan hukum atas hasil karya dan inovasi.
“Festival ini bukan hanya ajang promosi budaya, tetapi juga ruang edukasi publik. Kami ingin masyarakat, khususnya para pengrajin batik, memahami bahwa karya mereka memiliki nilai ekonomi dan hukum yang harus dilindungi,” ujar Heni di sela kegiatan, Jumat (24/10/2025).
Edukasi dan Layanan Langsung Kekayaan Intelektual
Dalam festival tersebut, Kanwil Kemenkumham Jateng membuka booth layanan konsultasi dan pendaftaran Kekayaan Intelektual, yang meliputi hak cipta, merek, desain industri, serta indikasi geografis. Layanan ini memberikan kemudahan bagi pelaku usaha kreatif, khususnya perajin batik, untuk mengurus perlindungan hukum atas karya mereka.
Baca Juga : Kemenkum Jateng gandeng Undip dan Unnes optimalkan peran Posbankum
Petugas juga memberikan sosialisasi mengenai manfaat perlindungan KI, di antaranya mencegah peniruan motif batik, menjaga keaslian produk lokal, serta memperkuat daya saing ekonomi kreatif di tingkat nasional maupun internasional.
“Banyak pelaku UMKM yang belum menyadari bahwa setiap motif, corak, atau desain yang mereka buat bisa dilindungi hukum. Dengan perlindungan KI, karya mereka diakui dan terlindungi dari pembajakan,” tambah Heni.
Dukung Pengembangan Ekonomi Kreatif
Partisipasi Kemenkumham Jateng dalam Magelang Batik Festival juga menjadi bentuk dukungan terhadap pengembangan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal. Batik Magelang, yang memiliki karakteristik motif khas pegunungan dan candi, kini semakin dikenal luas berkat kolaborasi antara pemerintah, pengrajin, dan komunitas kreatif.
Melalui sinergi ini, pemerintah berharap para pelaku industri batik dapat lebih mandiri, inovatif, dan berorientasi ekspor, dengan tetap menjaga orisinalitas budaya daerah.
Komitmen Layanan Publik yang Berkelanjutan
Kemenkumham Jateng menegaskan bahwa upaya mendekatkan layanan KI kepada masyarakat tidak berhenti pada event ini saja. Ke depan, pihaknya akan terus melaksanakan program “Kemenkumham Sapa Kreator”, yaitu kegiatan edukasi dan pendampingan langsung ke pelaku industri kreatif di berbagai daerah.
“Kami ingin menciptakan ekosistem yang mendukung kreativitas sekaligus memberikan kepastian hukum. Dengan begitu, hak kekayaan intelektual dapat menjadi pilar penting dalam pembangunan ekonomi nasional,” tutup Heni.
Melalui Magelang Batik Festival 2025, Kemenkumham Jawa Tengah tidak hanya memperkuat pelayanan publik yang berkualitas, tetapi juga berkontribusi nyata dalam melestarikan budaya batik sebagai warisan bangsa yang bernilai ekonomi tinggi dan dilindungi secara hukum.















