Jateng Post — Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Jawa Tengah, seperti Kabupaten Pati, Demak, Grobogan, dan Kota Semarang, sejak pertengahan Oktober 2025, mendapat sorotan tajam dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Tengah.
Organisasi lingkungan ini menilai banjir tersebut bukan sekadar fenomena musiman, melainkan bentuk nyata dari kegagalan kebijakan tata kelola lingkungan oleh pemerintah.

Hilangnya Daerah Resapan Air di Hulu
Dalam Konferensi Pers Respon Cepat Banjir yang digelar secara daring pada Kamis (30/10/2025), Direktur Eksekutif Walhi Jawa Tengah, Nur Hidayati, menyoroti penyusutan drastis daerah resapan air di kawasan hulu. Aktivitas industri, pembukaan lahan untuk pertanian intensif, dan perluasan permukiman disebut memperparah kondisi ekosistem pegunungan dan dataran tinggi yang selama ini berfungsi sebagai penyangga air.
“Banjir ini bukan semata karena curah hujan tinggi, melainkan karena daerah hulu kehilangan daya tampung air akibat alih fungsi lahan yang tidak terkendali,” tegas Nur Hidayati.
Ia menambahkan, kegiatan tambang galian C serta pembangunan tanpa mempertimbangkan analisis dampak lingkungan (AMDAL) turut memperburuk daya serap tanah dan mempercepat aliran permukaan menuju wilayah hilir.
Baca Juga : Ahmad Luthfi Luncurkan Rumah Gubernur sebagai Rumah Rakyat di Solo: Untuk Menampung Aduan
Kerusakan di Hilir Perparah Dampak
Selain persoalan di hulu, Walhi juga menyoroti kerusakan lingkungan di wilayah hilir, seperti menurunnya kapasitas saluran drainase, pendangkalan sungai, dan maraknya pembangunan di kawasan sempadan sungai. Akibatnya, air hujan yang seharusnya dapat mengalir ke laut justru tertahan dan meluap ke permukiman warga.
“Wilayah hilir seperti Demak dan Semarang kini menanggung beban akibat kesalahan tata ruang selama bertahun-tahun. Pemerintah seolah menutup mata terhadap pembangunan yang tidak ramah lingkungan,” kata Nur.
Tuntutan Walhi kepada Pemerintah
Walhi Jawa Tengah mendesak pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tata ruang dan izin pembangunan di kawasan rawan bencana. Lembaga ini juga meminta pemerintah memulihkan kawasan resapan air, menertibkan tambang ilegal, serta memperkuat sistem peringatan dini banjir.
“Penanganan banjir tidak cukup dengan tanggul dan pompa air. Harus ada keberpihakan kebijakan terhadap kelestarian lingkungan dan keselamatan warga,” ujarnya.
Warga Masih Terdampak
Hingga kini, ribuan rumah di Pati dan Demak masih terendam banjir dengan ketinggian air antara 30 hingga 80 sentimeter. Sejumlah warga mengungsi ke tempat yang lebih aman, sementara akses jalan utama di beberapa titik belum dapat dilalui kendaraan.
Walhi berharap momentum bencana ini menjadi peringatan bagi semua pihak agar penataan ruang dan kebijakan pembangunan di Jawa Tengah lebih berorientasi pada keberlanjutan lingkungan.















