Jateng Post – Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025 difokuskan pada tiga sektor utama, yakni pembangunan infrastruktur, penanggulangan kemiskinan, dan peningkatan layanan kesehatan.
“Rehabilitasi rumah tidak layak huni akan terus kita dorong, baik melalui anggaran pusat maupun daerah. Fokus kita bukan hanya memperbaiki infrastruktur, tapi juga mendukung ketahanan pangan,” ujar Sumanto dalam Rapat Paripurna DPRD di Gedung Berlian, Semarang, Kamis (5/8/2025).

Dalam struktur APBD Perubahan 2025, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp24,57 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp25,15 triliun. Defisit anggaran sebesar Rp577 miliar akan ditutup dengan pembiayaan dalam jumlah yang sama.
Rapat paripurna tersebut menjadi penanda resmi persetujuan DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD yang kemudian akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk proses evaluasi selama 15 hari kerja.
DPRD Jateng Tekankan Infrastruktur dan Ketahanan Pangan dalam APBD Perubahan
Anggota Badan Anggaran DPRD Jateng, Sugiyarto, menyampaikan bahwa DPRD memberikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Pemprov dalam rangka mendukung visi dan misi kepala daerah.
“Pembangunan infrastruktur harus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan konektivitas antarwilayah, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan,” ungkap Sugiyarto.
Ia juga menyoroti pentingnya penguatan ketahanan pangan melalui program-program daerah yang menjamin ketersediaan dan akses terhadap bahan pangan bagi seluruh masyarakat.
Baca Juga : Komnas HAM berkomitmen lindungi kerja jurnalis jalankan tugas
Selain fokus pada belanja, Sugiyarto juga menekankan perlunya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia mendorong Pemprov untuk mengembangkan sistem perpajakan berbasis daring (online) dan melakukan terobosan dalam pemungutan pajak.
“Dengan sistem digital, proses pembayaran pajak bisa lebih mudah, cepat, dan transparan. Ini bisa memperluas basis wajib pajak,” jelasnya.
Sugiyarto menambahkan, penyusunan anggaran juga harus disesuaikan dengan kemungkinan efisiensi dari kebijakan nasional. Oleh karena itu, program-program prioritas harus disusun secara jelas agar tidak terpengaruh perubahan regulasi pusat.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama yang solid antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, APBD Perubahan 2025 adalah instrumen penting untuk mempercepat pembangunan daerah.
“Kesepakatan ini semoga membawa manfaat besar bagi masyarakat Jateng. Kami siap mengirimkan Raperda ke Mendagri untuk dievaluasi,” kata Luthfi.















