Skintific Skintific Skintific

ATR/BPN Jateng Berkomitmen Wujudkan Keadilan di Bidang Pertanahan

banner 468x60

Jateng Post – Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Tengah (Jateng) menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan keadilan bagi masyarakat dalam bidang pertanahan. Kepala Kanwil ATR/BPN Jateng, Lampri, menyampaikan hal tersebut saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 Agraria di Semarang, Rabu (24/9/2025).

RRI.co.id - ATR/BPN Jateng Berkomitmen Wujudkan Keadilan di Bidang Pertanahan
ATR/BPN Jateng Berkomitmen Wujudkan Keadilan di Bidang Pertanahan

Dengan mengusung tema “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Astacita”, peringatan ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan peran negara dalam tata kelola tanah yang adil dan bermanfaat bagi rakyat.

Menindaklanjuti Arahan Menteri ATR/BPN

Lampri juga menyinggung sambutan Menteri ATR/BPN RI, Nusron Wahid, yang menekankan pentingnya menghadirkan keadilan dalam setiap kebijakan pertanahan. Menurutnya, tanah bukan hanya aset ekonomi, tetapi juga sumber kesejahteraan dan identitas sosial bagi masyarakat. Oleh karena itu, negara wajib hadir melalui berbagai program yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat.

Salah satu program unggulan yang terus dijalankan adalah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat, sekaligus mencegah potensi konflik pertanahan.

Baca Juga : Kemenkum Percepat Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Klaten

Komitmen Mengatasi Masalah Tanah Terlantar

Dalam pernyataannya, Lampri menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi tanah yang dibiarkan terlantar tanpa pengelolaan. Tanah yang ada harus dikelola secara optimal agar memberikan manfaat nyata, baik secara ekonomi maupun sosial. Hal ini, kata Lampri, sejalan dengan semangat HUT Agraria untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat.

“Kita semangat dalam rangka HUT Agraria ke-65 untuk memberikan rasa keadilan. Jangan ada lagi tanah terlantar, semua harus dikelola sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat,” tegas Lampri.

Harapan untuk Masa Depan

Melalui momentum ini, ATR/BPN Jateng berharap masyarakat semakin percaya dan mendukung program pertanahan yang dijalankan pemerintah. Dengan kepastian hukum yang diberikan melalui sertifikasi tanah, warga dapat meningkatkan produktivitas ekonomi, mengakses permodalan, hingga memperkuat rasa kepemilikan terhadap tanah yang dimiliki.

Selain itu, tata ruang yang tertata dengan baik diharapkan mampu mengurangi konflik, memperkuat pembangunan berkelanjutan, dan menjaga keseimbangan lingkungan. “Tanah harus menjadi instrumen kesejahteraan, bukan sumber masalah,” pungkas Lampri.