Skintific Skintific Skintific

Desk Ketenagakerjaan Polda Jateng Dorong Dunia Usaha Adaptif Hadapi Perubahan Regulasi

banner 468x60

Jateng Post – Desk Ketenagakerjaan Polda Jawa Tengah terus memperkuat perannya sebagai jembatan antara dunia usaha dan pekerja. Rabu (13/8/2025), di Hotel Griptha Kudus, Desk Ketenagakerjaan menggelar seminar bertema “Strategi Adaptasi Dunia Usaha Terhadap Perubahan Regulasi Ketenagakerjaan” bekerja sama dengan DPP Apindo Jateng.

Acara ini dihadiri para pengusaha yang tergabung dalam Apindo, baik dari tingkat provinsi maupun kabupaten. Turut hadir Bupati Kudus, Dr. Ars Sam’ani Intakoris, Ketua Umum DPK Apindo Kudus Helmi Tas’an Wartono, dan Ketua Umum DPP Apindo Jawa Tengah Frans Kongi. Sementara dari pusat, hadir Direktur Bina Riksa Norma Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan, Rinaldi Umar, serta akademisi hukum ketenagakerjaan Dr. Willy Farianto sebagai narasumber.

Polda Jateng Bentuk Desk Khusus Lindungi Buruh Terdampak Perang Tarif
Desk Ketenagakerjaan Polda Jateng Dorong Dunia Usaha Adaptif Hadapi Perubahan Regulasi

Ketua Desk Ketenagakerjaan Polda Jateng sekaligus Dirreskrimsus, Kombes Arif Budiman, memaparkan sederet solusi dan rekomendasi untuk menciptakan hubungan ketenagakerjaan yang sehat, adil, dan kondusif. Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap buruh harus sejalan dengan upaya menjaga iklim investasi di daerah.

Baca Juga : Rapat Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Digelar Terbuka Hari Ini 

Perselisihan dan Penyelesaian

Sejak dilaunching pada Januari 2025, Desk Ketenagakerjaan Polri telah aktif menangani beragam kasus ketenagakerjaan. Permasalahan yang sering muncul meliputi pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, perselisihan hak-hak pekerja seperti gaji dan tunjangan, hingga konflik antarserikat buruh dalam satu perusahaan.

“Perselisihan hubungan industrial yang efektif harus ditangani dengan mengedepankan musyawarah. Penegakan hukum adalah langkah terakhir,” tegas Arif.

Data Polda Jateng menunjukkan sejak 2021 telah ditangani belasan laporan perselisihan hubungan industrial. Dalam setiap kasus, mediasi selalu menjadi prioritas untuk mencegah konflik meluas.

Strategi dan Rekomendasi

Arif menyampaikan sejumlah strategi untuk meminimalkan permasalahan ketenagakerjaan. Di antaranya:

  • Meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan tenaga kerja.

  • Mendorong investasi di sektor potensial untuk membuka lapangan kerja baru.

  • Menetapkan kebijakan upah yang adil dan sesuai standar hidup layak.

  • Memperkuat regulasi serta pengawasan hak-hak pekerja.

Ia menambahkan, Polri juga aktif mendukung pengawasan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Tenaga Kerja Asing (TKA), serta memfasilitasi penyelesaian sengketa ketenagakerjaan secara damai.

“Kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja adalah kunci. Dengan hubungan industrial yang kondusif, kita bisa memanfaatkan bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Komitmen Jaga Stabilitas

Desk Ketenagakerjaan Polda Jateng berkomitmen menjaga keamanan saat terjadi konflik ketenagakerjaan, mendukung penegakan hukum terhadap pelanggaran, serta menjadi fasilitator mediasi.

“Dunia usaha harus adaptif terhadap perubahan regulasi. Tugas kami adalah mengawal agar hubungan buruh dan pengusaha berjalan seimbang, adil, dan berkelanjutan,” pungkas Arif.