Jateng Post – DPRD Provinsi Jawa Tengah menegaskan komitmennya dalam mendukung pencegahan tindak pidana korupsi yang dapat menghambat pembangunan dan merugikan kesejahteraan masyarakat. Langkah konkret dilakukan dengan memperkuat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terutama dalam pengawasan di tingkat pemerintahan daerah.

Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, menyampaikan bahwa lembaganya sepakat membangun sinergi dan kolaborasi aktif dengan KPK dalam mencegah korupsi di wilayah provinsi. Menurutnya, kerja sama lintas lembaga ini sangat penting demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“DPRD Jawa Tengah sepakat berkoordinasi dengan KPK dalam pencegahan korupsi di tingkat pemerintah daerah,” kata Sumanto di Semarang, Jumat (18/7/2025).
Ia menilai bahwa manfaat koordinasi dengan KPK sangat besar, antara lain meningkatkan efektivitas pengawasan, transparansi dalam pelaksanaan anggaran, dan memperkuat akuntabilitas pemerintah daerah. DPRD Jateng sendiri memiliki peran strategis melalui tiga fungsi utamanya: legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Dalam menjalankan ketiga fungsi tersebut, DPRD Jateng berkomitmen penuh mendukung kebijakan antikorupsi yang terintegrasi dengan sistem pencegahan yang dibangun oleh KPK.
Baca Juga : Di Sirkuit Mandalika Jaga Tren Positif, CBR Series Siap Melesat Kencang
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Elly Kusumastuti, turut mengapresiasi komitmen Pemprov dan DPRD Jawa Tengah. Ia mengingatkan pentingnya menjaga capaian indeks integritas daerah agar tetap berada dalam kategori terbaik untuk provinsi besar.
Cegah Korupsi, DPRD Jateng Gandeng KPK Awasi Pemerintahan Daerah
Menurut Elly, tidak ada daerah yang berhasil mencegah korupsi hanya dengan mengandalkan satu lembaga. Sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci utama untuk membangun budaya antikorupsi yang kuat.
“Tindak pidana korupsi harus dicegah bersama. Perlu kerja sama antara eksekutif dan legislatif,” ujarnya.
Elly menambahkan bahwa terdapat lima titik rawan korupsi yang patut menjadi perhatian, yaitu:
-
Penyusunan regulasi,
-
Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),
-
Penyaluran hibah dan bantuan sosial (bansos),
-
Pengelolaan anggaran operasional, dan
-
Pengadaan barang dan jasa.
DPRD Jawa Tengah diharapkan terus menjadi garda terdepan dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, serta memperkuat sistem pencegahan korupsi dari hulu ke hilir.















