Skintific Skintific Skintific

Jateng Serius Tangani Sampah, Satgas Sudah Terbentuk di 7 Kabupaten/Kota

banner 468x60

Jateng Post – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat komitmennya dalam menuntaskan persoalan sampah. Hingga September 2025, tercatat sudah ada tujuh kabupaten/kota yang membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penuntasan Sampah sebagai garda terdepan dalam mengelola dan mengurangi timbunan sampah di wilayah masing-masing.

Pemkot Semarang Serius Tangani TPA Ilegal di Perbatasan Rowosari-Mranggen - jatengdaily.com
Jateng Serius Tangani Sampah, Satgas Sudah Terbentuk di 7 Kabupaten/Kota

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jawa Tengah menyebutkan, pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut dari instruksi gubernur tentang percepatan penanganan sampah berbasis masyarakat dan kolaborasi lintas sektor. “Satgas ini akan bekerja fokus dari hulu ke hilir, mulai dari pengurangan sampah rumah tangga, pemilahan, hingga mendukung program daur ulang,” jelasnya.

Baca Juga : Jateng bagian selatan berpotensi hujan deras

Tujuh daerah yang sudah memiliki Satgas Penuntasan Sampah di antaranya Kota Semarang, Kota Surakarta, Kabupaten Kudus, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Magelang, Kabupaten Jepara, dan Kabupaten Tegal. Daerah-daerah tersebut dipilih karena memiliki volume sampah tinggi sekaligus kesiapan infrastruktur untuk pengelolaan.

Dukung Pengelolaan Lingkungan

Satgas yang dibentuk terdiri dari unsur pemerintah daerah, komunitas lingkungan, akademisi, hingga sektor swasta. Mereka bertugas mengawal kebijakan pengurangan sampah plastik sekali pakai, penguatan bank sampah, serta pengembangan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST).

Gubernur Jawa Tengah menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan bahwa penanganan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. “Butuh partisipasi aktif masyarakat, terutama dalam membiasakan diri memilah sampah sejak dari rumah. Tanpa perubahan perilaku, target zero waste akan sulit tercapai,” ujarnya.

Sejumlah inovasi juga mulai dijalankan Satgas di daerah, misalnya program penukaran sampah dengan kebutuhan pokok, edukasi lingkungan di sekolah, serta kerja sama dengan pelaku UMKM untuk mengolah sampah menjadi produk bernilai ekonomi.

Dengan adanya Satgas Penuntasan Sampah di tujuh daerah ini, Pemprov Jateng berharap semakin banyak kabupaten/kota lain yang menyusul. Targetnya, seluruh wilayah di Jawa Tengah memiliki Satgas aktif dalam dua tahun mendatang.

Langkah ini diharapkan mampu menekan timbunan sampah yang setiap hari mencapai ribuan ton di Jawa Tengah sekaligus mendukung misi pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan.