Jateng Post — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Tengah menggelar rapat koordinasi untuk mematangkan persiapan Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Jawa Tengah.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Biro Hukum Pemprov Jateng, Jumat (7/11/2025).
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251108_kemenkum-menerima-kunjungan.jpg)
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum sekaligus memperkuat budaya sadar hukum di tingkat desa dan kelurahan.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Jateng, Ratna Dewi, menyampaikan bahwa peluncuran Posbankum dan peresmian Desa Sadar Hukum merupakan program strategis nasional yang dijalankan secara kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah.
“Melalui sinergi ini, kita ingin memastikan setiap warga, terutama di desa dan kelurahan, memiliki akses mudah untuk mendapatkan bantuan hukum yang layak dan profesional,” ujar Ratna.
Dorong Literasi dan Kesadaran Hukum Masyarakat
Ratna menjelaskan, selain layanan konsultasi hukum, keberadaan Posbankum juga akan berfungsi sebagai wadah edukasi masyarakat terkait pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Pihaknya berharap, program ini dapat menekan potensi pelanggaran hukum sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap hak dan kewajiban warga negara.
Baca Juga : Pabrik pengolah sampah elektronik bakal dibangun di Jateng
“Desa Sadar Hukum bukan sekadar simbol, tetapi komitmen bersama untuk menjadikan hukum sebagai panduan hidup bermasyarakat,” tambahnya.
Sinergi Kelembagaan untuk Pemberdayaan Hukum
Sementara itu, perwakilan Biro Hukum Setda Jateng menegaskan dukungan penuh Pemprov terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.
Menurutnya, Posbankum diharapkan menjadi jembatan antara masyarakat dengan lembaga bantuan hukum yang telah terakreditasi oleh Kemenkumham.
“Kami terus berkoordinasi agar peluncuran nanti berjalan lancar dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah,” ujarnya.
Rencana peresmian Posbankum dan Desa/Kelurahan Sadar Hukum dijadwalkan berlangsung akhir November 2025, dan akan dihadiri oleh Gubernur Jawa Tengah, jajaran Forkopimda, serta perwakilan lembaga bantuan hukum se-Jawa Tengah.















