Skintific Skintific Skintific

Kemenkum Jateng Harmonisasi Lima Rancangan Perda dan Pergub

banner 468x60

Jateng Post Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah melakukan harmonisasi terhadap lima rancangan peraturan daerah (Perda) dan peraturan gubernur (Pergub) yang tengah disusun oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Kemenkum Jateng harmonisasi lima rancangan perda dan pergub - ANTARA News  Jateng
Kemenkum Jateng Harmonisasi Lima Rancangan Perda dan Pergub

Kegiatan harmonisasi tersebut digelar di Semarang dan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Delmawati, pada Rabu (12/11/2025).

Langkah Lanjutan dari Pemprov Jateng

Menurut Delmawati, kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan dari Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah terkait sejumlah rancangan regulasi yang sedang dalam tahap penyusunan.

“Harmonisasi ini menjadi bagian penting dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan agar setiap rancangan peraturan selaras dengan peraturan yang lebih tinggi,” jelas Delmawati.

Ia menegaskan bahwa proses harmonisasi juga dilakukan untuk mencegah terjadinya tumpang tindih aturan dan memastikan substansi regulasi tetap konsisten dengan prinsip-prinsip hukum nasional.

Baca Juga : KPK periksa Sekretaris Utama Baznas sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji

Penguatan Tata Kelola Regulasi Daerah

Dalam forum tersebut, tim perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kemenkumham Jateng bersama perwakilan Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah membahas secara mendalam pasal-pasal dalam lima rancangan regulasi tersebut.
Pembahasan difokuskan pada aspek kesesuaian hierarki peraturan, kejelasan norma, dan efektivitas penerapan di lapangan.

“Kami ingin memastikan bahwa produk hukum daerah tidak hanya memenuhi aspek legal formal, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung kebijakan pembangunan daerah,” ujar Delmawati.

Wujud Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah

Proses harmonisasi ini juga mencerminkan komitmen Kemenkumham dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pembentukan regulasi.
Melalui pendekatan ini, diharapkan peraturan daerah dan gubernur yang dihasilkan mampu menjadi instrumen hukum yang efektif, selaras, dan berkeadilan.

“Kegiatan seperti ini merupakan bagian dari tugas pembinaan hukum oleh Kemenkumham agar daerah dapat menghasilkan peraturan yang berkualitas, terarah, dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya,” tutup Delmawati.

Dengan harmonisasi tersebut, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah berharap seluruh rancangan peraturan yang dibahas dapat segera difinalisasi dan ditetapkan, sehingga memberikan kepastian hukum serta mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Jawa Tengah.