Skintific Skintific Skintific

Kemenkum Jateng Terima Kunjungan Perkumpulan Harapan Keluarga Antar Negara

banner 468x60

Jateng Post – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah menerima kunjungan dari Perkumpulan Harapan Keluarga Antar Negara (HAKAN) pada Jumat (19/9/2025). Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin, yang mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo. Pertemuan ini menjadi ruang diskusi penting bagi kedua pihak dalam membahas berbagai isu hukum yang dihadapi keluarga antar negara di Indonesia.

Kakanwil Kemenkum Jateng - Rektor UKH Surakarta Jajaki Rencana Kerjasama di  Bidang Kekayaan Intelektual - Radar Semarang
Kemenkum Jateng Terima Kunjungan Perkumpulan Harapan Keluarga Antar Negara

Fokus pada Informasi Regulasi

Dalam pertemuan tersebut, HAKAN menyampaikan ketertarikan besar untuk memperoleh informasi mendalam mengenai regulasi dan peraturan hukum yang berlaku di Indonesia. Topik utama yang menjadi sorotan adalah terkait status kewarganegaraan, peraturan keimigrasian, perkawinan lintas negara, hingga administrasi kependudukan. Selain itu, isu mengenai hak agraria, ketenagakerjaan, investasi, pendidikan, serta persoalan warisan dan wasiat juga menjadi bagian dari diskusi yang dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum bagi keluarga antar negara.

Baca Juga : Kemenkum Jateng beri penyuluhan hukum ke sekolah

Permasalahan yang Sering Dihadapi

Ketua DPP HAKAN, Analia Trisna, memaparkan sejumlah permasalahan yang kerap dialami oleh keluarga antar negara di Indonesia. Menurutnya, salah satu persoalan paling mendasar adalah terkait nasib anak-anak yang lahir dari perkawinan campuran. Ia menekankan bahwa status kewarganegaraan anak sering kali menimbulkan kebingungan dan hambatan dalam memperoleh akses layanan dasar, baik di bidang pendidikan maupun kesehatan. Selain itu, proses administrasi yang panjang dan berbelit juga menjadi tantangan yang kerap dikeluhkan masyarakat.

Komitmen Kemenkumham Jateng

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Kemenkumham Jateng menyampaikan apresiasi atas inisiatif HAKAN dalam memperjuangkan kepentingan keluarga antar negara. Tjasdirin menegaskan bahwa pihaknya terbuka untuk memberikan informasi, edukasi, serta pendampingan hukum yang dibutuhkan. Ia juga menambahkan bahwa masukan dari HAKAN akan menjadi bahan evaluasi bagi Kemenkumham dalam upaya penyempurnaan kebijakan, khususnya terkait pelayanan hukum bagi keluarga antar negara.

Harapan ke Depan

Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi terjalinnya kerja sama yang lebih erat antara Kemenkumham dan HAKAN. Melalui dialog yang intensif, diharapkan persoalan-persoalan yang selama ini dihadapi keluarga antar negara dapat dicarikan solusi yang lebih efektif dan humanis. Dengan adanya kepastian hukum yang jelas, keluarga hasil perkawinan campuran di Indonesia diharapkan bisa hidup lebih tenang serta mendapatkan hak-hak dasar yang sama seperti warga lainnya.