
Jateng Post – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah terus mendorong pelaku usaha, khususnya UMKM dan koperasi, untuk mengalihkan penggunaan merek privat menjadi merek kolektif. Langkah ini dinilai penting agar produk lokal memiliki nilai tambah, perlindungan hukum yang lebih kuat, serta daya saing yang lebih tinggi di pasar nasional maupun internasional.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng menjelaskan bahwa merek kolektif adalah merek yang digunakan bersama oleh sekelompok pelaku usaha yang memiliki produk serupa. Dengan model ini, branding produk menjadi lebih kuat, karena tidak hanya ditopang oleh satu pelaku, melainkan oleh komunitas atau asosiasi yang menaunginya. “Merek kolektif membuat produk lebih mudah dikenali, sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen karena kualitasnya dijaga bersama,” ujarnya.
Baca Juga : Kemenkum Jateng petakan kompetensi pejabat fungsional
Menurutnya, banyak UMKM di Jawa Tengah yang masih menggunakan merek privat secara individual. Padahal, jika merek-merek tersebut dihimpun dalam satu identitas kolektif, maka nilai ekonomi yang dihasilkan bisa lebih besar. Contohnya pada produk kerajinan, batik, kopi, hingga olahan makanan khas daerah.
Kemenkumham Jateng juga menilai bahwa penggunaan merek kolektif dapat membantu UMKM mengurangi beban biaya promosi. Alih-alih bersaing sendiri, mereka bisa bekerja sama memasarkan produk dengan label yang sama, sehingga lebih efisien dan efektif. Hal ini sekaligus membuka peluang lebih besar bagi produk lokal untuk masuk ke pasar ekspor.
Kemenkumham Jateng Dampingi UMKM Tingkatkan Branding
Sebagai tindak lanjut, Kemenkumham Jateng rutin melakukan sosialisasi dan pendampingan terkait tata cara pendaftaran merek kolektif. Para pelaku usaha diberikan pemahaman mengenai manfaat, prosedur hukum, serta mekanisme pengawasan kualitas yang harus diterapkan. “Kami ingin UMKM di Jawa Tengah tidak hanya fokus produksi, tetapi juga memahami pentingnya perlindungan merek,” tambahnya.
Dorongan peralihan ini mendapat respon positif dari para pelaku UMKM. Mereka menilai, dengan merek kolektif, peluang untuk bersaing di pasar modern lebih terbuka. Selain itu, produk lokal memiliki identitas yang lebih kuat dan tidak mudah ditiru pihak lain.
Dengan semakin gencarnya upaya ini, Kemenkumham Jateng berharap ke depan produk khas daerah dapat menjadi ikon ekonomi kreatif yang mendunia. Merek kolektif diyakini bukan hanya sekadar label, tetapi juga strategi membangun solidaritas ekonomi berbasis komunitas.















