Skintific Skintific Skintific

Pemprov Jateng Anggarkan Rp300 Miliar untuk Insentif Guru Agama Tahun 2026

banner 468x60

Jateng Post  – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) berencana mengalokasikan anggaran sebesar Rp300 miliar pada tahun 2026 untuk program insentif guru agama. Jumlah ini meningkat dari alokasi tahun 2025 yang sebesar Rp250 miliar.

Pemprov Jateng Siapkan Rp300 Miliar untuk Insentif Guru Agama - Konten  Semarang
Pemprov Jateng Anggarkan Rp300 Miliar untuk Insentif Guru Agama Tahun 2026

Kebijakan ini menjadi bentuk komitmen Pemprov Jateng dalam memberikan perhatian kepada tenaga pendidik agama yang telah berperan penting membentuk karakter generasi muda di seluruh jenjang pendidikan.

Diberikan untuk Semua Agama

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyampaikan bahwa insentif tersebut diberikan secara merata kepada seluruh guru agama, tanpa membedakan latar belakang keyakinan. Program ini mencakup guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, hingga Khonghucu yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta.
“Pemerintah Provinsi ingin memastikan bahwa semua guru agama mendapat perhatian yang sama. Mereka adalah ujung tombak pembentukan moral dan akhlak anak-anak kita,” kata Taj Yasin di Semarang, Minggu (12/10/2025).

Konsistensi Enam Tahun Berturut-turut

Taj Yasin menambahkan, selama enam tahun terakhir Pemprov Jateng secara konsisten menyalurkan anggaran untuk mendukung para pengajar agama dan penghafal kitab suci. Program ini terbukti memberi dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan guru sekaligus memotivasi mereka untuk terus berperan aktif dalam pembinaan spiritual peserta didik.

Baca Juga : Pemprov Jateng beri insentif pajak kendaraan bagi pelaku usaha

“Insentif ini bukan hanya soal kesejahteraan, tapi juga penghargaan atas dedikasi para guru yang mengabdikan diri membina generasi muda dengan nilai-nilai keagamaan,” ujarnya.

Dukungan untuk Pendidikan Karakter

Selain program insentif, Pemprov Jateng juga berencana memperluas kegiatan pembinaan guru agama dan tahfiz melalui pelatihan, seminar, dan forum silaturahmi lintas agama. Taj Yasin berharap langkah ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan tokoh agama dalam menciptakan generasi berkarakter, toleran, dan berakhlak mulia.
“Guru agama memiliki peran strategis dalam memperkuat moderasi beragama di lingkungan sekolah. Karena itu, pemerintah harus hadir mendukung mereka,” tambahnya.

Kebijakan peningkatan anggaran insentif ini disambut positif oleh berbagai kalangan, termasuk para guru dan lembaga keagamaan di Jawa Tengah. Diharapkan, dengan adanya peningkatan alokasi dana tersebut, kualitas pembelajaran agama di sekolah semakin baik dan berdampak luas bagi pembangunan moral masyarakat Jateng.