Jateng Post – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memberikan insentif pajak kendaraan bermotor khusus bagi perusahaan dan pelaku usaha. Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di sektor usaha dan industri transportasi.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengungkapkan hal tersebut saat membuka ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) The Series di Semarang, Rabu (24/9/2025). Dalam sambutannya, ia menyebut bahwa kebijakan ini menjadi bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap dunia usaha yang berkontribusi terhadap pergerakan ekonomi.
Satu-satunya di Indonesia
Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan bahwa Jawa Tengah menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang secara khusus memberikan insentif pajak kendaraan untuk perusahaan dan pelaku usaha. “Provinsi Jateng telah memberikan insentif pajak kepada perusahaan-perusahaan dan pelaku usaha. Jadi hanya Pemerintah Jawa Tengah yang memberikan insentif pajak terkait hal itu,” ujarnya.
Baca Juga : Jawa Tengah surplus 1,57 juta ton beras hingga oktober 2025
Menurutnya, langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi pemulihan ekonomi pascapandemi dan mendorong lebih banyak investasi di sektor logistik, perdagangan, dan transportasi. “Ini sebagai stimulus agar dunia usaha terus bergerak. Ketika pelaku usaha bisa efisien dalam operasional, maka daya saing mereka meningkat, dan ujungnya perekonomian kita ikut tumbuh,” tambahnya.
Bentuk Insentif yang Diberikan
Insentif yang diberikan berupa pengurangan atau pembebasan sebagian kewajiban pajak kendaraan bermotor yang digunakan untuk operasional usaha, seperti truk, mobil barang, dan kendaraan niaga lainnya. Hal ini diatur secara teknis oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, dan dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang memenuhi kriteria yang telah ditentukan.
Dampak Ekonomi yang Diharapkan
Dengan insentif ini, Pemprov Jateng berharap akan terjadi peningkatan aktivitas bisnis dan pengurangan beban biaya operasional para pelaku usaha. Selain itu, insentif ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan secara rutin.
Langkah ini pun mendapat sambutan positif dari para pelaku industri otomotif dan dunia usaha yang hadir di GIIAS Semarang. Beberapa menyebut kebijakan tersebut sebagai “angin segar” di tengah meningkatnya kebutuhan operasional usaha dan biaya logistik.
Kolaborasi Pemerintah dan Industri
Gubernur Luthfi juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pelaku industri otomotif untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi dan efisiensi. Ia berharap, melalui acara seperti GIIAS, para pelaku industri bisa melihat peluang bisnis sekaligus bersinergi dengan kebijakan yang pro-investasi dan pro-pertumbuhan.
“Pemerintah tidak hanya bertugas mengatur, tapi juga memfasilitasi. Maka kami hadir dengan insentif yang konkret, bukan sekadar wacana,” tutup Luthfi.
Kebijakan ini menjadi salah satu contoh bagaimana pemerintah daerah bisa berperan aktif dalam membangun iklim usaha yang kondusif dan mendukung pemulihan ekonomi nasional dari level daerah.















